TRENGGALEK,KOMPAS.com – Tiga tersangka sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021).
Dari para pelaku, polisi menemukan barang bukti ribuan lembar uang palsu dan beberapa lembar uang dolar yang juga diduga palsu.
Tiga tersangka tersebut berinisial AN (48) warga Lampung Utara, Provinsi Lampung, JS (47) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan SD (49) warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Mereka kini ditahan di Mapolres Trenggalek.
Baca juga: Satu Keluarga di Trenggalek Alami Luka Bakar akibat Ledakan Elpiji Bocor
Pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial AN dan JS di salah satu kamar hotel di Trenggalek.
Dari kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 310 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Wajah Baru Pasar Pon Trenggalek, Perpaduan Gaya Victorian dan Lokal
Rencananya uang palsu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Uang palsu ini akan diedarkan di wilayah Jombang,”ujar AKBP Dwiasi.
Baca juga: Mengenal Durian Ripto Trenggalek yang Memikat Presiden Jokowi, Disebut sebagai Durian Terenak
Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan tersangka lain yakni SD.
Dari keterangan para pelaku yang lebih awal ditangkap, pelaku SD merupakan pemasok ratusan lembar uang palsu.
“Dari dua tersangka awal, mengembang ke tersangka lain yakni berinisial SD,” ujar AKBP Dwiasi.
Pelaku SD ditangkap polsi di rumah kontrakannya, yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari tersangka SD, polisi menemukan berang bukti sebanyak 1.249 lembar uang palsu, pecahan Rp100.000.
Selain itu, dari tersangka SD juga diamankan barang bukti lainnya yakni beberapa lembar uang dolar palsu, satu lembar pelat uang lapis emas atau gold foil pecahan Rp 100.000, serta lembaran kertas bahan baku uang palsu.
Saat ini, barang bukti serta tiga orang tersangka pengedar uang palsu diamankan di Polres Trenggalek.
Dalam kasus ini, terdapat satu orang yang dinyatakan dalam pencarian.
“Tim opsnal kami berada di lapangan, mengejar satu tersangka lain,” ujar AKBP Dwiasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.