Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polres Trenggalek

Kompas.com - 10/12/2021, 16:47 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com – Tiga tersangka sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021).

Dari para pelaku, polisi menemukan barang bukti ribuan lembar uang palsu dan beberapa lembar uang dolar yang juga diduga palsu.

Tiga tersangka tersebut berinisial AN (48) warga Lampung Utara, Provinsi Lampung, JS (47) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan SD (49) warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Mereka kini ditahan di Mapolres Trenggalek.

Baca juga: Satu Keluarga di Trenggalek Alami Luka Bakar akibat Ledakan Elpiji Bocor

Kronologi penangkapan

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial AN dan JS di salah satu kamar hotel di Trenggalek.

Dari kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 310 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Wajah Baru Pasar Pon Trenggalek, Perpaduan Gaya Victorian dan Lokal

Akan diedarkan di Jombang

Rencananya uang palsu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Uang palsu ini akan diedarkan di wilayah Jombang,”ujar AKBP Dwiasi.

Baca juga: Mengenal Durian Ripto Trenggalek yang Memikat Presiden Jokowi, Disebut sebagai Durian Terenak

 

Ada tersangka pemasok

Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan tersangka lain yakni SD.

Dari keterangan para pelaku yang lebih awal ditangkap, pelaku SD merupakan pemasok ratusan lembar uang palsu.

“Dari dua tersangka awal, mengembang ke tersangka lain yakni berinisial SD,” ujar AKBP Dwiasi.

Baca juga: Kaget Mobil Lawan Arah Potong Jalurnya, Mobil Dinas PN Trenggalek Tabrak Tugu Batas Desa Usai Antar Hakim

Pelaku SD ditangkap polsi di rumah kontrakannya, yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari tersangka SD, polisi menemukan berang bukti sebanyak 1.249 lembar uang palsu, pecahan Rp100.000.

Selain itu, dari tersangka SD juga diamankan barang bukti lainnya yakni beberapa lembar uang dolar palsu, satu lembar pelat uang lapis emas atau gold foil pecahan Rp 100.000, serta lembaran kertas bahan baku uang palsu.

Saat ini, barang bukti serta tiga orang tersangka pengedar uang palsu diamankan di Polres Trenggalek.

Dalam kasus ini, terdapat satu orang yang dinyatakan dalam pencarian.

“Tim opsnal kami berada di lapangan, mengejar satu tersangka lain,” ujar AKBP Dwiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com