SUKOHARJO, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembuangan bayi dalam kardus bekas oleh pelaku E (20) digelar di Desa Pondok, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021).
E, yang merupakan ibu kandung sempat menutup wajah bayi yang baru saja dilahirkan agar tidak diketahui seseorang.
"Karena bayinya itu menangis wajahnya ditutup sehingga meninggal dunia," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Baca juga: Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sukoharjo Nekat Buang Bayi ke Belakang Rumah
Wahyu menambahkan pelaku memperagakan sebanyak 23 adegan selama pelaksanaan rekonstruksi. Sejumlah saksi juga turut dihadirkan.
"Pelaku lebih dulu membunuh bayi malang tersebut sebelum akhirnya membuangnya di belakang rumah," ungkapnya.
Pelaku nekat membuang bayi hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial D (21) karena tidak kuat menanggung malu.
Pelaku sempat memberitahukan kehamilannya kepada D yang sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di Sukoharjo.
Bukannya bertanggung jawab, D justru meninggalkan pelaku dalam kondisi hamil dengan keluar dari tempat kerjanya dan merantau.
"Pelaku juga keluar dari tempatnya bekerja. Pelaku hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya kalau hamil," ungkap Wahyu.
Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk
Setelah keluar dari tempat kerja, pelaku jarang keluar rumah agar tidak diketahui tetangga terkait kehamilannya.
Pelaku akhirnya melahirkan bayi yang dikandungnya pada Sabtu (27/11/2021) malam.
Pelaku kemudian membuang bayinya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dimasukkan kardus bekas.
Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga pada Senin (29/11/2021) sore.
"Tersangka dijerap Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Wahyu.(K136-17)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.