Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Siap Bantu Seniman Jualan Karya lewat NFT

Kompas.com - 26/11/2021, 09:26 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT.

Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Emil di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Apa Itu NFT?

NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada game dan video.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhanya begitu," kata Emil.

Baca juga: Transaksi Jual-Beli Karya Digital NFT Tembus Rp 152 Triliun

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," tutur Emil.

Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT

Jika regulasi ekonomi digital tidak segera dibuat, menurut Emil, maka ekonomi akan bergerak sendiri dan negara bisa kehilangan potensi pendapatan.

"Karena di ruang yang tak teregulasi pajak, tidak bisa hadir, ujungnya ke sana. Kedaulatan negara yang namanya rupiah harus dipertahankan. Maka negara harus memberikan panduan dari ekomoni digital ini, mana yang masih selaras dengan kedaulatan mata uang kita," kata Emil.

Emil mengatakan, dia tidak bisa memprediksi terlalu jauh soal berapa lama umur ekosistem ekonomi digital baru tersebut akan bertahan.

"Saya juga sempat dilema, kalau saya belum yakin, saya enggak akan posting di Instagram. Tapi karena saya belajar dan logikanya masuk ke saya, maka diposting. Ada jenis krypto lain yang enggak masuk ke logika saya. Jadi dari banyak ekosistem krypto, NFT yang kelihatannya memenuhi syarat syariat, karena barangnya ada. Poinnya, negara harus menaungi ekonomi digital ini," kata Emil.

Baca juga: Profil Ridwan Kamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com