Menurutnya, EN bahkan sering sengaja membuat S mengetahui pembicaraan mesranya dengan pria lain.
Namun, EN, ujar S, belum pernah meminta cerai.
"Saya itu tidak pernah tidur malam. Maksudnya menghindari tahu hubungannya itu setiap hari lewat hp itu. Biar tidak mendengar," ujar S.
Tapi, ketika S terbangun dari tidurnya di ruang tengah di depan televisi malam itu, dia bergegas ke dapur mengambil alat yang biasa digunakan istrinya untuk menumbuk ramuan jamu.
Alat penumbuk yang terbuat dari kayu yang biasa disebut alu itu dia ayunkan ke kepala EN sebanyak tiga kali ketika EN sudah tertidur di kamarnya.
Menurut polisi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB atau 30 menit sebelum anak kedua pasangan itu, R, pulang dari kerja dan mengetahui ibunya bersimbah darah.
Otopsi terhadap jasad EN menunjukkan luka akibat benturan benda tumpul di bagian kanan dan kiri kepala yang membuat penjual jamu itu kehilangan nyawa.
Baca juga: Terungkap, Penjual Jamu Asal Blitar yang Tewas di Ranjang Ternyata Dibunuh Suaminya
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, S mengaku sakit hati oleh perkataan EN pada sore hari sebelum kejadian ketika S lupa mematikan pompa air.
"S mengaku cacian korban pada sore harinya itu membuat dirinya sakit hati. Sehingga waktu terbangun dini harinya tersangka teringat lagi kejadian itu," tutur Adhitya.
Namun, kata Adhitya, penganiayaan yang dilakukan S terhadap istrinya sebenarnya merupakan akumulasi dari permasalahan rumah tangga yang sudah lama akibat kehadiran pria lain.
Selama 8 bulan terakhir sebelum kejadian, kata Adhitya, pasangan suami-istri itu pisah ranjang meskipun tetap tinggal dalam satu rumah.
Polisi menetapkan S sebagai tersangka pada kasus tewasnya EN dan menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.