Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Solo Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Boleh Dihadiri Maksimal 250 Orang

Kompas.com - 20/10/2021, 12:47 WIB
Labib Zamani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kembali melonggarkan kegiatan resepsi pernikahan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Jika sebelumnya hanya dapat dihadiri 50 tamu undangan, kini dapat diadakan 50 persen dari kapasitas ruangan atau paling banyak 250 orang dengan menerapkan prokes ketat.

Baca juga: Puluhan Siswa SD di Solo Positif Covid-19, Gibran: Semua Sekolah Wajib Laksanakan Testing

Penyesuaian aturan ini tertuang dalam perpanjangan Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/3529 tentang PPKM Level 2 Covid-19.

SE terbaru ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada 19 Oktober 2021.

Dalam SE itu, resepsi di rumah tinggal, pendopo, joglo kelurahan, kantor kecamatan, aula sekolah, gelanggang olahraga, dan gedung sejenis lainnya yang fungsinya tidak untuk melaksanakan hajatan/resepsi pernikahan, masih dilarang.

Kemudian akad nikah/pencatatan perkawinan/pemberkatan yang dilaksanakan di KUA/Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dihadiri 10 orang termasuk pengantin dan membawa hasil uji tes usap PCR negatif atau antigen paling lama 1x24 jam.

Kegiatan akad nikah/pencatatan perkawinan/pemberkatan yang dilaksanakan di tempat ibadah/tempat resepsi pernikahan dengan persetujuan Satgas Covid-19 Solo dapat dihadiri maksimal 50 undangan.

"Resepsi pernikahan sudah 50 persen kapasitas atau paling banyak 250 orang. Tapi tetap harus prokes tidak boleh makan di tempat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Muncul Klaster PTM di Solo, 40 Siswa dan 6 Guru Positif Covid-19, Ini Langkah Gibran

Ahyani mengatakan, hiburan dalam kegiatan resepsi pernikahan diizinkan dengan mempertimbangkan interaksi fisik.

"Boleh saja hiburan. Tetapi harus terpisah dan tidak ada interaksi dengan penonton (tamu)," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com