Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petambak Ditangkap karena Edarkan Sabu, Mengaku Dapat Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 19:01 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RF (28), seorang petambak asal Kalanganyar, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena kasus dugaan narkoba.

RF yang diduga sebagai pengedar itu ditangkap setelah polisi menggeledah kamar kosnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 65,71 gram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sempat Berdiri Selama 4 Hari, Boneka Squid Game di Surabaya Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, RF ditangkap di kamar kosnya di Dusun Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (4/10/2021) pukul 10.30 WIB.

Kamar kos itu sengaja dipakai pelaku sebagai safe house agar bisnis narkobanya bisa berjalan mulus.

"Kita tangkap di kos di Balonggabus, Sidoarjo, karena pelaku menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Menurut Daniel, pelaku merupakan pengedar narkoba lintas kota dan telah lama menjadi target operasi polisi.

Setelah mendapatkan informasi, polisi menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Saat digerebek, pelaku sedang tidur. Pelaku pun kaget dan panik setelah banyak polisi yang masuk ke dalam kamarnya.

"Saat mengamankan pelaku, kami menemukan 10 plastik berisi sabu dengan total berat 65,71 gram," kata Daniel.

Di samping itu, polisi juga menyita 15 butir ekstasi berlogo piramid berwarna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku.

Daniel menjelaskan, pelaku yang berperan sebagai perantara itu mendapat upah dari bosnya untuk menjual sabu kepada pelanggan.

Ketika menjual narkoba tersebut, pelaku selalu mendapat aba-aba maupun petunjuk dari bosnya, agar tidak mudah terdeteksi.

"Dari menjual sabu itu, pelaku mendapat upah Rp 3 juta dari bosnya berinisial CT (DPO). Pelaku ini hanya menunggu perintah dari bosnya untuk menjual sabu," tutur Daniel.

Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk meringkus pelaku lain yang memberikan sabu kepada RF. Polisi juga mendalami kasus itu untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com