KOMPAS.com - Gara-gara masalah utang Rp 200.000 Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, bernama Usman Efendi (38), nekat membacok kakak beradik hingga kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Kedua korban diketahui bernama Firman (22), dan Wawan (33).
Firman mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan bagian kepala. Sedangkan Wawan mengalami luka bacok di bagian tangan kiri.
Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II, Surabaya, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 21.05 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengolok-olok kedua korban karena tidak kunjung membayar utang sebesar Rp 200.000 kepada
"Karena tak kunjung dibayar, si Usman ini mengolok-ngolok dua korban, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik, soal utang piutang sebesar Rp 200.000," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Gara-gara Utang Rp 200.000, Pria di Surabaya Bacok Kakak Beradik Pakai Celurit hingga Luka Berat
Tak terima dengan perbuatan pelaku, sambungnya, kedua korban kemudian mendatangi rumah Usman dengan membawa tongkat golf dan kayu balok.
Saat Usman sedang berada di atas sepeda motor, keduanya langsung memukulnya secara berkali-kali hingga jatuh tersungkur.
Saat itu, Usman bangkit dan berdiri lari ke kosannya di Jalan Dinoyo, dan langsung mengambil celurit.
"Kemudian, Usman langsung membalas dengan cara membacok Firman dan Wawan," ujarnya.
Baca juga: Mensos Risma Marahi dan Tunjuk-tunjuk Petugas PKH, Gubernur Gorontalo: Saya Tidak Terima...
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan telah diamankan di Polsek Tegalsari.
"Sedangkan pelaku atas nama Usman sudah diamankan Unit Satreskrim Polsek Tegalsari dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku Usman terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara, untuk korban Firman dan Wawan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Sebab, keduanya juga terlebih dahulu melakukan pengeroyokan terhadap Usman, dan besar kemungkinan juga akan ditetapkan sebagai tersangka.
(Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.