BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan untuk orang dengan HIV/AIDS tetap berjalan.
Namun, jumlah kunjungan dibatasi selama pandemi virus corona atau Covid-19.
“Layanan ada pembatasan. Artinya layanan tetap dilakukan, hanya prokesnya menyesuaikan. Jangan sampai dobel terkena (positif Covid-19),” ujar Ridwan Kamil dalam Kompas Talks yang digelar secara virtual, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Situasi HIV/AIDS di Indonesia, Penambahan Kasus Baru Masih Meningkat
Meski ada pembatasan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Bahkan, Ridwan Kamil menginstruksikan kepada pelayan kesehatan bahwa tidak boleh ada obat perawatan HIV/AIDS yang terputus.
Obat ARV tersebut distribusi utamanya ada di Kementerian Kesehatan.
Untuk itu, ia berharap, Kemenkes menjaga suplai, sehingga pihaknya bisa mendistribusikannya dengan lancar.
“(Selama pandemi) ada ketidaknyamanan (pelayanan) tapi tidak menghilangkan substansi layanan,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4
Dari data yang didapatnya, kumulatif kasus HIV hingga 2020 sebanyak 49.474.
Sementara AIDS sebanyak 11.686 kasus.
Adapun, capaian tes menurut kelompok risiko pada Januari-Juni 2021 sebanyak 47.645 orang.
Dari jumlah itu, 1.253 orang dinyatakan positif.
Sementara itu, Direktur Pelayanan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menggambarkan kondisi terapi ARV di Indonesia.
Hingga Maret 2021, Jumlah ODHA yang tidak hadir atau lost to follow up, atau tidak terus- menerus dalam pengobatan di Indonesia mencapai 68.508 orang.
Dari jumlah tersebut, Jabar menduduki peringkat keenam dengan jumlah kasus 6.000-an.
“Yang paling tinggi Jatim, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ini tentunya PR kita berkolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan komunitas untuk menurunkan angka lost to follow up bagi ODHA yang tengah terapi ARV,” kata Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.