Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Remaja Hamil Duluan Ajukan Dispensasi Nikah Usia Dini di Lamongan

Kompas.com - 26/06/2021, 07:37 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Potret kurang mengenakkan terjadi di Kabupaten Lamongan, lantaran banyak di antara pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) setempat, karena hamil lebih dulu.

Panitera muda hukum PA Lamongan Mazir mengatakan, ada sebanyak 237 remaja atau calon pengantin di Lamongan yang telah mengajukan dispensasi pernikahan kepada pihaknya. Dengan kebanyakan di antara mereka, mengajukan permintaan tersebut dikarenakan telah hamil lebih dulu.

"Pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di Pengadilan Agama Lamongan pada 2021 hingga bulan ini, ada sebanyak 237," ujar Mazir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Wagub Babel: Waspada Perkawinan Dini, Ada Anak 10 Tahun Menikah, Punya Anak...

Mazir menjelaskan, memang tidak semua dari jumlah 237 calon pengantin muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Lamongan dikarenakan mereka hamil lebih dulu. Sebab di antara pasangan muda-mudi tersebut, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan karena faktor lain.

Di antara mereka, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan dikarenakan faktor ekonomi orang tua.

Di mana orang tua yang bersangkutan, merelakan anaknya menikah di usia muda lantaran sudah tidak memiliki cukup biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Tidak semuanya hamil di luar nikah, tapi memang kasus hamil duluan mendominasi saat pengajuan dispensasi nikah," ucap Mazir.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Khawatir Angka Pernikahan Dini Siswa Meningkat

Mazir menambahkan, dari total 237 pengajuan pernikahan yang diterima oleh pihaknya, sebanyak 220 pengajuan telah dikabulkan, satu pengajuan sudah dicabut, satu digugurkan dan 15 pengajuan belum terselesaikan. Dengan rasio penyelesaian, dikatakan olehnya mencapai 93,67 persen.

Untuk saat ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, PA Lamongan membatasi hanya menerima sebanyak 25 pengajuan pernikahan setiap hari. Dengan kebijakan ini diambil, juga dikarenakan melihat tren yang menunjukkan peningkatan.

"Kami juga membuat sistem antrian, dengan ada daftar tunggu. Hal ini untuk mengatasi terjadinya lonjakan permintaan dispensasi pernikahan," kata Mazir.

Dari pengalaman Mazir, untuk setiap tahun ada setidaknya lebih dari 500 pengajuan pernikahan yang ditangani oleh PA Lamongan. Dengan jumlah tidak jauh berbeda, selalu berulang pada setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com