BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali membantah kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berkunjung ke Bali baik untuk berlibur atau pun menerapkan WFB sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat.
Mereka harus menunjukkan surat swab test bebas Covid-19 sebelum masuk ke Bali.
“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata Pramana, dalam keterangan, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Work From Bali Jadi Salah Satu Penyebab Kasus Covid-19 Meningkat
Pramana mengakui, telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir.
Namun, lonjakan itu, kata dia, dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat.
Ia pun melanjutkan, kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat.
Apalagi, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar dia.
Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Peningkatan kasus Covid-19 di Bali mulai terjadi sejak Kamis (17/6/2021) lalu.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, saat itu tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 67 orang.
Angka itu kembali meningkat pada Jumat (18/6/2021), pada saat itu kasus positif bertambah 95 orang.
Sehari setalahnya yakni pada Sabtu (19/6/2021), kasus positif kembali meningkat drastis mencapai 155 orang. Lalu pada Minggu (20/6/2021), kasus positif bertambah sebanyak 106 orang.
Tambahan kasus positif itu juga masih terjadi pada Senin (21/6/2021) lalu, saat itu kasus positif sempat menurun di angka 91 orang.
Namun, pada Selasa (22/6/2021) kemarin, kasus positif kembali naik ke angka 127 kasus. Sehingga kasus positif Covid-19 secara kumulatif di Bali mencapai 48.563 kasus.
Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban
Seperti diberitakan sebelumnya, angka kasus positif Covid-19 Provinsi Bali terus meningkat dalam hitungan hari.
Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, peningkatan itu terjadi karena tingginya intensitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berkunjung ke Bali.
Para PPDN itu datang ke Bali dengan berbagai macam tujuan, mulai dari berlibur hingga menerapkan program Work From Bali.
"Dipengaruhi PPDN, nah didalam PPDN ini ada tujuan wisata, ada kunjungan resmi dari daerah lain, dan ada WFB (Work From Bali)," kata Rentin, saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.