KARAWANG, KOMPAS.com - Klaster pasca-mudik atau klaster keluarga menyumbang 57 angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, klaster pasca-mudik muncul di tiga kecamatan di Karawang.
Baca juga: Dua Minggu Usai Lebaran, Kasus Covid-19 di Garut Naik Dua Kali Lipat
Pertama di Kecamatan Kutawaluya dengan total 30 orang positif. Tiga orang di antaranya meninggal dunia.
Kedua di Kecamatan Telagasari, dengan 20 orang positif. Sepasang suami istri meninggal di kecamatan ini.
Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Siaga I Covid-19
Ketiga di Kecamatan Cilamaya, dengan tujuh positif dan satu orang meninggal dunia.
"Ada 57 kasus muncul," kata Cellica di Kantor Pemkab Karawang, Senin (31/5/2021).
Cellica menyebutkan, pihaknya telah mengirim hasil swab tes terkonfirmasi positif ke Balitbang Kementerian Kesehatan menyusul meningkatnya laju prevalensi kematian dan penularan Covid-19.
Pihaknya mengaku berjaga-jaga khawatir terjadi mutasi baru Covid-19.
"Penularannya cepat, meninggalnya juga cepat. Ada yang baru ketahuan positif Covid-19, tiga hari kemudian sudah meninggal dunia. Bahkan ada yang meninggal usianya masih muda," kata Cellica.
Saat ini, kata dia tim gugus tugas mendeteksi dua klaster besar di Karawang. Pertama adalah klaster industri. Kedua adalah klaster keluarga atau klaster pasca-mudik.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menuturkang, klaster pasca-mudik di Kutawaluya berawal dari tuan S yang terkonfirmasi positif pada Minggu (23/5/2021). Berikutnya satu orang meninggal dunia pada Rabu (26/5/2021).
Kemudian menyusul dua orang meninggal dunia sehingga total jadi tiga orang meninggal.
"Klaster Kutawaluya berasal dari kumpulan keluarga. Jadi ada orang dari luar daerah yang mudik ke sini," kata Fitra.
Sementara itu, klaster Telagasari berawal dari halalbihalal. Tuan U terkonfirmasi positif pada 23 Mei lalu. Terakhir di klaster Cilamaya, tuan G terkonfirmasi positif setelah mudik dari Tegal.
Terapkan PPKM
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana menyatakan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di RT/RW dan gang yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari lima orang.
"Terutama di 11 kecamatan yang masih zona merah, lalu di delapan kecamatan yang zonanya oranye," kata Cellica.
Cellica mengatakan, masyarakat terkonfirmasi positif yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kata dia, tim gugus tugas akan menyuplai kebutuhan obat-obatan langsung ke rumah.
"Bila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, langsung kami larikan ke rumah sakit," kata Cellica.
Pihaknya juga mempeetimbangkan memperpanjang masa penutupan semua tempat wisata dan tempat hiburan selama dua minggu ke depan.
Namun, ia mengaku ingin mengetahui lebih dulu grafik kasus Covid-19 di wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.