KOMPAS.com - Warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Sabtu (8/5/2021), gempar setelah menemukan jasad bagi di selokan samping sebuah apotek.
Saat itu, menurut polisi, warga sempat mengira isi plastik itu adalah bangkai kucing.
"Warga sempat mengira plastik itu isinya bangkai kucing, tapi setelah dibuka ternyata jenazah bayi. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Tempuran dan langsung kita selidiki," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang M Alfan, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Usai Bagi-bagi Sembako, Rombongan Kapolres Maybrat Ditembaki OTK di Papua Barat
Setelah mendapat laporan warga, polisi segera tiba di lokasi dan memeriksa sejumlah keterangan saksi.
Tak lama, polisi akhirnya mengamankan seorang remaja berinisial TA yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan SMK.
Polisi menjelaskan, TA ternyata pernah magang di apotek tempat bayinya ditemukan. TA diamankan di kosnya di kawasan Tempuran.
Baca juga: Pemulung di Kupang Temukan Jasad Bayi dalam Tumpukan Sampah, Diduga Baru Berusia Sehari
TA mengaku, selama 8 bulan mengandung, dirinya berusaha menyembungyikan dari teman dan orantuanya.
Dirinya berdalih perutnya membesar karena usai operasi usus buntu.
Lalu, untuk menguggurkan kandungannya, TA mengaku membeli obat seharga Rp 2 juta dari online.
Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi
Polisi juga amankan barang bukti antara lain berupa pakaian, handuk yang diduga digunakan sebagai pelindung atau membungkus jenazah bayi, plastik kresek, ponsel dan sebagainya.
Atas perbuatannya, TA akan dijerat pasal 80 ayat b3 Jo. 77A ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," ucapnya.
(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.