Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Pembegalan Truk Segera Diadili

Kompas.com - 19/03/2021, 16:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Lampung Utara yang diduga menjadi penadah truk kompos hasil pembegalan akan segera duduk di kursi pesakitan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, berkas perkara anggota DPRD berinisial HTM (46) itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.

"Sudah dilimpahkan oleh Kejari Lampung Selatan untuk segera disidangkan," kata Andrie saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Asep 16 Tahun Menghilang Setelah Tsunami Aceh, Keluarga Yakin Masih Hidup

Andrie mengatakan, pelimpahan itu tercatat dalam surat pelimpahan nomor B-919/L.8.11/Eoh.2/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

"Rencana sidang akan dilaksanakan pada 24 Maret 2021 besok," kata Andrie.

HTM diduga menjadi penadah truk kompos yang dibegal oleh dua anggota polisi dan tiga orang lain di Kecamatan Tanjung Bintang pada 30 November 2020 lalu.

Menurut Andrie, HTM didakwa Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan Polda Lampung, HTM terlibat setelah berhubungan dengan EWN (35), SAL (45) dan AR (30).

Baca juga: Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub

Truk kompos itu dijual seharga Rp 42,5 juta dengan pembayaran Rp 5 juta secara tunai dan sisanya, Rp 37,5 juta ditransfer.

Diberitakan sebelumnya, pembegalan truk terjadi saat korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang melintas di lokasi kejadian.

Korban membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

Tiga orang pelaku yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, para pelaku menuduh pemilik truk itu menunggak pembayaran kredit kendaraan selama 7 bulan. 

“Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.

Kemudian tiga orang pelaku, yakni Ipda YML (47), Bripka HDR (40) dan GTT (45) alias Yanto, mengambil truk secara paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com