Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Geng Motor, Remaja Ini Tewas Dihajar Kayu Teman Satu Kampung

Kompas.com - 09/03/2021, 17:31 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (22), warga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, diamankan personel Polsek Patumbak atas kasus tewasnya seorang remaja berinisial MFL (17), warga Garu VI, Medan Amplas pada Minggu (28/2/2021) yang lalu.

Korban dikira anggota geng motor dan ternyata masih satu kampung dengan pelaku. 

Hal tersebut disampaikan polisi saat konferensi pers di Mapolsek Patumbak pada Selasa (9/3/2021) siang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban bersama dengan 13 orang temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan pabrik Asahan.

Baca juga: Geng Motor di Serang Blokade Jalan dan Acungkan Senjata, 4 Anggota Jadi Tersangka

Saat itu, mereka konvoi dengan 7 sepeda motor. Tapi karena tidak ada balapan, mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan.

Saat rombongan korban melintas di atas jembatan layang Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang ditumpangi korban. 

Pelaku saat itu hendak memukul teman korban berinisial AS, namun berhasil mengelak. 

Korban saat itu berboncengan bertiga. Serangan pelaku mengenai kepala korban.

Selanjutnya, teman-teman korban langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII.

Baca juga: Pukul Anggota Geng Motor, Ternyata yang Dipukul Teman Sekampung, Pelaku Sempat Melayat

Korban dijemput oleh teman lainnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

"Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.05 WIB, korban meninggal dunia," katanya. 

Dijelaskannya, tersangka AR ditangkap di Tebingtinggi pada Selasa (2/3/2021).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers itu, kaki kanan AR diperban dan berjalan tertatih.

"Dalam 3 x 24 jam kasus ini berhasil kami ungkap. Tersangka yang kami amankan, dipersangkakan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang perubahan uu 23/2002 tentang perlindungan anak subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com