DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pemilik warung kelontong di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi bandar narkoba.
Pria berinisial YSF itu diamankan di warungnya pada Sabtu (23/3/2019) pukul 15.30.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.
Baca juga: Simpan 2 Kilogram Sabu, Polisi Amankan Bandar Narkoba di Batam
Sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam paket kemasan makanan yang disimpan dalam karung dan diletakkan di atap warung.
Kepala Urusan Humas Polresta Depok Iptu Made mengatakan, YSF merupakan bagian dari salah satu jaringan narkoba asal Jakarta.
"Ini jaringan narkoba asal Jakarta yang mana orangnya sudah tertangkap sebelumnya," ucap Made saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Bandar Narkoba Pemilik 3,5 Kg Sabu Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Saat ini, pelaku sudah diamankan di BNN Cawang, Jakarta Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.