JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum bersepakat soal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima. TKN masih akan mempertanyakan kebijakan tersebut.
Direktur Program Aria Bima mengatakan, pihaknya tak ingin aturan itu dibuat dengan alasan bahwa kehadiran menteri sebagai tamu undangan akan menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut alasan tersebut tidak dewasa.
"Saya akan masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan, (berpikiran bahwa) mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Aria saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Jika alasan itulah yang menjadi penyebab tak diundangnya menteri, TKN akan menolak.
Sebab, menteri hadir sebagai tamu undangan debat yang mencerminkan kelembagaan. Mereka dalam posisi netral dan tidak memihak.
Menteri tidak ditempatkan di bangku massa pendukung paslon, tidak juga mengenakan baju atribut kampanye, dan tidak pula meneriakan yel-yel.
Jika menteri tak diundang karena alasan tersebut, kata Aria, seharusnya pimpinan DPR dan MPR juga tak perlu diundang.
"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01. Alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup, makanya tidak kita (KPU) undang," ujar Aria.
"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, parta pengusungnya, bisa saya (usul) juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa. Saya kira alasannya lebih penting daripada sekadar mengundang tidaknya pejabat negara untuk hadir di debat," sambungnya.
Aria menambahkan, tradisi mengundang menteri sebagai tamu undangan debat bukan kali ini saja terjadi. Debat pilpres beberapa periode yang lalu pun menteri selalu diundang sebagai tamu undangan KPU.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.
Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat dan Kelima
"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.
Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.