Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMA Pangudi Luhur Bantah Fasilitasi Sandiaga Deklarasi Dukungan Politik

Kompas.com - 20/02/2019, 20:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SMA Pangudi Luhur Jakarta membantah telah memfasilitasi cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, untuk deklarasi dukungan politik di lingkungan sekolah, Sabtu (2/2/2019).

Menurutuasa Hukum Yayasan/SMA Pangudi Luhur, Ichsan Kurniagung, saat itu pihak sekolah hanya menyediakan hall untuk Sandiaga bermain basket. Perkara terjadi aktivitas politik, pihak sekolah mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Pihak sekolah hanya mengizinkan para alumni (termasuk Sandiaga Uno) untuk menggunakan Hall SMA Pangudi Luhur untuk bermain basket," kata Ichsan melalui keterangan tertulis, Rabu (20/2/2019).

"Bahwa apabila ternyata digunakan untuk kegiatan politik atau kampanye, hal ini tidak pernah diketahui ataupun diizinkan oleh pihak sekolah," sambungnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Silaturahim dengan Alumni SMA Pangudi Luhur

Ichsan mengatakan, pihak sekolah diwakili oleh Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur, Mulyono, telah memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu.

Ia hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Sandiaga Uno, karena terindikasi melakukan aktivitas politik di lingkungan pendidikan.

Kepada Bawaslu, kata Ichsan, Mulyono memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak memihak pasangan calon tertentu.

"Perlu diketahui, pada tanggal 6 Februari 2019 Yayasan Pusat Pangudi Luhur juga telah mengeluarkan surat larangan kegiatan politik termasuk kampanye di seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Pangudi Luhur," ujar Mulyono.

Sebelumnya, capres nomor urut 02 Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan melakukan aktivitas kampanye di tempat yang dilarang, yaitu lembaga pendidikan.

Pelapor merupakan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri).

Baca juga: Moeldoko Sebut BPN Prabowo-Sandiaga Kurang Cerdas Kelola Isu

Laporan mereka mengacu dari foto Sandiaga yang mengacungkan dua jari di lingkungan SMA Pangudi Luhur Jakarta. Foto tersebut beredar luas di media sosial.

Larangan peserta pemilu kampanye di lembaga pendidikan tertuang dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. 

Ancaman hukuman dugaan pelanggaran kasus tersebut diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu, yaitu pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk membedah visi-misi paslon 02 terkait HAM, Rabu (20/2). Dalam undangan ini, hadir tim advokasi dan hukum badan pemenanganPrabowo-Sandi, Ansori Sinungan dan Habiburrohman. Penguatan struktur kelembagaan seluruh lembaga yang mengurusi HAM dan revisi peraturan perundang-undangan yang lebih memihak pada HAM menjadi bagian dari visi-misi pasangan Prabowo-Sandi yang disampaikan di hadapan jajaran komisioner Komnas HAM. Selain Komisioner Komnas HAM, Komisioner Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan perwakilan Amnesti Internasional Indonesia jugahadir dalam bedah visi-misi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com