JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus pengaturan skor yang menjerat pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
"Hari ini dipanggil terkait laporan Vigit, tentang liga 2," kata Risha di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019) malam.
Risha mengaku dicecar 21 pertanyaan tentang anggaran PT Liga Indonesia Baru pada penyelenggaraan pertandingan sepak bola liga 2 Indonesia.
"Hari ini lebih condong membahas dari sisi anggaran LIB dan sisi operasional LIB. Pertanyaannya berpusat pada pengelolaan anggaran, kemudian dana didapat dari mana, dikelola seperti apa. Itu yang ditanyakan termasuk operasionalnya dari kompetisi itu sendiri," ujar Risha.
Baca juga: Periksa Joko Driyono, Polisi Klarifikasi Perintah Merusak Barang Bukti Pengaturan Skor
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor lainnya, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diminta Jeli Memilah Pelanggaran Pengaturan Skor
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan. Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.