Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Jokowi-JK, Ini Kerja Nyata Menteri Perempuan di Kabinet Kerja

Kompas.com - 21/10/2018, 12:39 WIB
Devina Halim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dibantu oleh 34 orang menteri, di mana saat ini delapan di antaranya merupakan menteri perempuan.

Jumlah menteri perempuan di pemerintahan Jokowi-JK menjadi yang terbanyak dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Bahkan, Presiden Jokowi menerima penghargaan dari DPR atas keterwakilan perempuan sebesar 23,5 persen pada kabinetnya.

Menjajaki tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK, menteri-menteri perempuan tersebut telah menunjukkan kinerjanya selama berada di kabinet.

Berikut beberapa kerja nyata dari para menteri perempuan yang tidak boleh dipandang sebelah mata:

1. Getolnya Menkeu Sri Mulyani Laksanakan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan peserta tax amnesty dan pemegang kuasa SPH, di kantor pusat DJP, Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan peserta tax amnesty dan pemegang kuasa SPH, di kantor pusat DJP, Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Sri Mulyani Indrawati atau yang biasa dipanggil Ani, menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak tahun 2016.

Salah satu tugas pertamanya dari Presiden Jokowi adalah melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Program ini berjalan selama sembilan bulan dan berakhir pada 31 Maret 2017. Hasilnya, negara memperoleh Rp 4.855 triliun dari pelaporan harta para wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp 3.676 triliun, sebanyak Rp 1.031 triliun merupakan deklarasi di luar negeri, dan sisanya harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi).

Baca juga: Sri Mulyani Kembali Raih Penghargaan Menkeu Terbaik, Ini Alasannya

Keberhasilan itu tak lepas dari kegetolan Ani yang terus memantau jalannya kegiatan ini, misalnya dengan meninjau langsung pelayanan di kantor pajak.

Ani juga sempat merevisi aturan demi mempermudah para wajib pajak mengikuti tax amnesty. Bahkan, ia diketahui melobi para konglomerat untuk mengikuti kegiatan ini.


2. Menteri Susi Sudah Tenggelamkan 488 Kapal Pencuri Ikan per Agustus 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan sebelum meresmikan Jakarta Akuarium di Pusat Perbelanjaan NEO Soho, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Jakarta Akuarium merupakan tempat konservasi alam dan satwa laut yang memiliki konsep edutainment sekaligus menjadi sebuah destinasi wisata bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan sebelum meresmikan Jakarta Akuarium di Pusat Perbelanjaan NEO Soho, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Jakarta Akuarium merupakan tempat konservasi alam dan satwa laut yang memiliki konsep edutainment sekaligus menjadi sebuah destinasi wisata bagi masyarakat.

Berbicara tentang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bisa lepas dari kebijakannya menindak tegas pelaku illegal fishing dengan cara ditenggelamkan.

Sejak awal ia menjabat hingga Agustus 2018, Susi telah menenggelamkan 488 kapal-kapal pencuri ikan.

Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagai negara, yaitu Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan Tanpa Negara 1 kapal.

Selain itu, pada 27 Juli 2018, Susi mengatakan sebanyak 10.000 kapal pencuri ikan telah keluar dari laut Indonesia.

Baca juga: Menteri Susi Kritik Sandiaga: Jangan Asal Ngomong, Baca Dulu...

Menurutnya, tindakan tegas untuk menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing membuat para pencuri ikan jera.

Kebijakan tersebut berdampak positif pada stok ikan nasional yang meningkat. Susi menuturkan, stok ikan nasional berada di angka 12,5 juta ton pada 2017, di mana sebelumnya berjumlah 6,5 juta ton.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com