"Ya, benar beliau (Wabup Bogor) dan isterinya, besok akan menjadi saksi di persidangan video asusila itu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniarto di Bandung, Minggu (1/9/2013).
Yuniarto menjelaskan, kesaksian dari istri Karfat dalam persidangan sangat diperlukan. Diduga, ia mengetahui penyebaran video asusila tersebut.
"Mengapa diperlukan? Karena beliau (Istri Karfat) dianggap mengetahui terkait keberadaan video tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Yuniarto mengaku sampai saat ini tidak mengetahui alasan dari Polda Jabar belum melimpahkan Karfat yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ke Pengadilan. Padahal, lanjutnya,tersangka lainnya sudah menjalani persidangan.
"Saya tidak tahu itu. Itu masih ranahnya penyidik (Polda). Kalau sudah dilimpah maka secepatnya kami akan menyidangkannya," tegasnya.
Selain itu, surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan jauh-jauh hari kepada orang nomor dua di Kabupaten Bogor dan isterinya itu. "Surat panggilan sudah kami layangkan dan berharap mudah-mudahan beliau dapat hadir," imbuhnya.
Sepekan sebelumnya, jaksa pun menjadwalkan menghadirkan saksi kunci yang tak lain pemeran dalam video asusila itu, RHT. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan. "Meski tidak hadir, kita tetap memeriksa saksi-saksi lainnya," ujarnya.