Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecemasan Menjelang Persidangan Kasus Cebongan

Kompas.com - 20/06/2013, 09:04 WIB

Adapun 10 saksi lain hanya bisa bersaksi langsung, tetapi tanpa hadir di persidangan, dan satu saksi lagi terpaksa bersaksi tidak langsung karena keterbatasan kapasitas kognitif.

Menurut Yusti, 10 saksi kasus LP Cebongan mengalami gejala depresi, trauma, dan kecemasan. Mereka tidak hanya mengalami trauma atas peristiwa penembakan terhadap empat tahanan titipan beberapa waktu lalu, tetapi juga stres memikirkan proses persidangan yang akan segera mereka hadapi.

Melihat kondisi para saksi yang sebagian masih mengalami depresi dan trauma tersebut, diperkirakan jumlah saksi yang tidak bersedia hadir secara langsung dalam persidangan akan bertambah menjelang detik-detik pelaksanaan sidang.

Oleh sebab itu, LPSK menyiapkan fasilitas video telekonferensi bagi para saksi yang bisa bersaksi tanpa harus hadir di persidangan secara langsung.

Teguh menambahkan, sidang kasus LP Cebongan akan menjadi salah satu ujian bagaimana negara Indonesia menyelenggarakan peradilan militer yang dipercaya dan transparan. Karena itu, jika kepercayaan terhadap sidang pengadilan ini hilang, citra Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana dimuat dalam UUD 1945 bakal tercoreng di mata dunia. (Aloysius B Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com