JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan ada perencanaan di antara para pelaku untuk melakukan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Dengan demikian, pembunuhan tersebut tidak mungkin spontanitas.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, perencanaan terlihat dari senjata dan perlengkapan yang dibawa para pelaku. Diduga, pelaku membawa senjata laras panjang berjenis AK 47 atau SS1. Ada pula yang membawa pistol yang diduga jenis FN.
"Sebagian pelaku diduga membawa dua granat di pinggang sebelah kiri dan kanan, sedangkan perlengkapan yang digunakan seperti sebo, sarung tangan, rompi, HT," kata Siti saat jumpa pers menyampaikan hasil penyelidikan di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (19/6/2013). Ikut hadir pula Komisioner Komnas HAM Nurkholis.
Siti menambahkan, perencanaan juga terlihat dari surat berkop Polda DI Yogyakarta yang dibawa. Awalnya, surat itu dipakai untuk membawa empat tahanan ke luar lapas. Namun, akhirnya mereka memaksa masuk ke lapas.
Selain itu, tambah Siti, adanya pembagian tugas dan peran, seperti sebagai komandan, eksekutor, time keeper, penjaga pintu utama, penjemput tahanan, perusak dan perampas CCTV, perusak gudang senjata, pengamat situasi sekitar lapas, penyandera petugas lapas, dan penjaga di luar.
Indikasi lain terlihat dari penentuan target, koordinasi antara tiga pelaku yang berangkat dari lokasi pelatihan di lereng Gunung Lawu dan beberapa orang berangkat dari Markas Grup II Kopassus di Kartasura.
"Tindakan oknum anggota Kopassus diduga dilakukan secara terencana di antara para pelaku," kata Siti.
Seperti diberitakan, sidang perdana terhadap 12 anggota Kopassus yang diduga terlibat akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013). Sejak awal penyelidikan, beberapa pejabat TNI menyebut pembunuhan tersebut spontanitas setelah terjadi pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso dan pembacokan Sertu Sriyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.