Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Pun Kecolongan dengan Anggaran Lumpur Lapindo

Kompas.com - 19/06/2013, 15:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku baru mengetahui keberadaan pasal yang mengatur alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo dalam RUU APBN-P 2013 saat rapat paripurna, Senin 17 Juni 2013, diskors untuk menggelar sesi lobi. Hadirnya Pasal 9 itu dinilai aneh karena mengatur alokasi anggaran secara detail. Namun, lanjutnya, pada saat itu, pimpinan dewan tak bisa berbuat banyak.

"Saya ingin jawab ini secara jujur. Sebagai pimpinan, saya baru mengetahui hal ini di forum lobi," kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan, di waktu sebelumnya, ia tak pernah tahu keberadaan pasal yang mengatur alokasi dana sebesar Rp 115 miliar untuk masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Bahkan, dia yakin Ketua DPR Marzuki Alie juga baru mengetahui pasal itu di forum lobi.

Namun, akhirnya tidak diambil keputusan untuk mengubah keberadaan pasal tersebut. Karena bila diubah, konstruksi APBNP 2013 akan terpengaruh, padahal waktu pengesahan semakin mepet.

"Sebelumnya tidak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah demi Tuhan saya berani (menentang)," ujarnya.

Seperti diketahui, keberadaan Pasal 9 dalam UU APBNP 2013 menyorot perhatian karena ditengarai menjadi mahar politik untuk elite partai tertentu. Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki kaitan dengan PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie, dan Partai Golkar. Pengalokasian anggaran untuk Lapindo disinyalir menjadi mahar untuk Golkar supaya menyetujui APBNP 2013 disahkan.

Dalam pasal tersebut dikatakan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013." Di dalam pasal itu juga ditegaskan alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan, serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Pada poin selanjutnya, alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Partai Demokrat telah membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115 miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com