Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Bar Diawasi Ketat di Bulan Ramadhan

Kompas.com - 18/06/2013, 14:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mengawasi enam bar selama bulan suci Ramadhan. Tahun lalu, enam bar ini telah diberi peringatan karena melanggar jam operasional. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman mengatakan, jika tahun ini mereka masih melakukan pelanggaran, terancam disegel atau dicabut izin usahanya.

"Tahun lalu satu karaoke sudah disegel dan enam bar baru diberi peringatan saja. Kalau enam bar itu tahun ini melanggar lagi, akan kita segel atau dicabut izinnya," kata Arie, di Twin Plaza Hotel, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Sanksi terhadap industri pariwisata yang "bandel" akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penyegelan, dan pencabutan izin operasional. Berdasarkan data dari Disparbud DKI pada tahun 2010, sebanyak 26 industri pariwisata diberi peringatan, tahun 2011 sebanyak 8 industri pariwisata, dan 2012 sebanyak 6 industri pariwisata.

Tempat hiburan yang paling banyak melakukan pelanggaran selama bulan Ramadhan, kata dia, adalah griya pijat, karaoke, dan bar. Ketiga jenis hiburan ini termasuk tempat hiburan yang tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan.

Menurut Arie, setiap tahun trennya selalu menurun. Menurutnya, hal ini merupakan indikator bahwa peraturan pembatasan waktu operasional semakin dipatuhi oleh pihak industri hiburan. Berkurangnya jumlah pelanggaran pembatasan waktu operasional tempat hiburan, kata dia, karena sosialisasi yang dilakukan Disparbud DKI serta Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di enam wilayah Ibu Kota.

"Hari ini, kami juga melakukan sosialisasi dengan seluruh tempat hiburan di Jakarta. Kami juga telah membuat surat edaran kepala dinas tentang pengaturan waktu penyelenggaraan jam operasional tempat hiburan sejak Mei 2013 lalu, dan telah tatap muka dengan asosiasi tempat hiburan. Semua aturan ini kami sosialisasikan dan mereka menyatakan sangggup melaksanakannya," papar Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com