Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Dipangkas, Indonesia Lobi Arab Saudi

Kompas.com - 13/06/2013, 23:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu akan melobi Pemerintah Arab Saudi terkait pemangkasan 20 persen kuota jemaah haji. Lobi tersebut akan difokuskan pada jaminan kompensasi dan penambahan kuota haji untuk Indonesia.

Anggito menjelaskan, ada kerugian sekitar Rp 300 miliar bila pemangkasan kuota itu benar-benar dilakukan. Jumlah tersebut berasal dari kocek jemaah haji Indonesia yang sekitar 50 persennya telah disetorkan ke Pemerintah Arab Saudi untuk menutupi biaya penginapan, konsumsi, dan transportasi selama para jemaah menjalankan ibadah di tanah suci.

"Tapi itu sangat sementara. Saya belum bisa memastikan karena ada yang lain seperti buku manasik, gelang, asuransi. Itu kan sudah di-DP (down payment) semua. Kita inventarisasi semua, terus kita klaim ke (pemerintah) Arab," kata Anggito, di sela-sela rapat bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Dalam waktu dekat, kata dia, perwakilan Pemerintah Indonesia dan Parlemen akan menemui pejabat Kementerian Haji Kerajaan Arab untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain meminta kompensasi, Pemerintah Indonesia akan berupaya agar pemotongan kuota tersebut dibatalkan, atau diminimalisasi. "Ya, pasti kita minta untuk dikompensasi, tambahan (kuota) untuk tahun depan," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji 2013 sebanyak 20 persen. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan ini juga berlaku untuk jemaah haji asal Indonesia. Oleh karena itu, jemaah haji asal Indonesia akan dikurangi 20 persen secara proporsional, baik untuk setiap provinsi, kabupaten/kota, maupun untuk program reguler dan program khusus.

Suryadharma Ali menuturkan, hal ini bermula dari surat Kementerian Haji Kerajaan Arab pada 6 Juni lalu yang menyebutkan bahwa proses rehabilitasi Masjidil Haram mengalami keterlambatan. Pengurangan kuota 20 persen dilakukan demi keselamatan jemaah haji. Indonesia mendapat kuota sebesar 211.000 orang di 2013. Jumlah tersebut akan menyusut sekitar 42.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com