PONTIANAK, KOMPAS
Kasus pemerkosaan tersebut kemudian dilaporkan oleh istrinya, SM (38), dan salah seorang putrinya, LN (17), ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/6). Selain LN, korban lain adalah adiknya, RN (12), dan kakak tiri, RP (20), anak bawaan SM saat menikah dengan RM. Dari pernikahan dengan buruh itu, SM mempunyai lima anak.
Menurut LN, peristiwa pertama terjadi pada 2005 saat usianya sekitar sembilan tahun dan duduk di kelas III SD. Ulah RM terus berulang hingga LN hamil saat kelas I SMP. Namun, LN keguguran saat usia kandungan tujuh bulan akibat terjatuh.
Waktu itu, RM berbohong kepada ibunya dengan mengatakan, dirinya diperkosa empat pria bercadar. SM, yang bekerja sebagai pengasuh anak di Pontianak dan jarang pulang ke rumah, percaya saja.
”Waktu pertama kali (diperkosa), saya tak tahu apa-apa.
Peristiwa serupa menimpa RP saat duduk di kelas V SD. ”Saya memergoki perbuatannya, tetapi kemudian diancam agar tak cerita,” kata LN. RP juga hamil, tetapi dipaksa menggugurkan kandungan. SM berniat melaporkan RM kepada polisi, tetapi urung karena khawatir tidak ada yang mengurus anak-anaknya jika dia bekerja di kota.
Sekitar sebulan lalu, RN juga diperkosa RM. Saat itu, RN langsung bercerita kepada LN yang kemudian menyampaikannya kepada ibu mereka. Mereka sepakat melaporkan RM ke polisi.
Menurut Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Devi Tiomana, kunci pencegahan kekerasan seksual ada pada keluarga. ”Namun, kalau sudah orang dekat yang melakukannya, tentu sulit,” ujarnya seraya berharap polisi gencar merazia barang ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, pihaknya memang akan melakukan penertiban peredaran video porno di pelosok Kalbar. Pekan lalu, polisi juga menerima laporan serupa yang menimpa JL (20) yang hamil akibat diperkosa ayahnya.