Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambang Protes kepada PT Timah

Kompas.com - 08/06/2013, 03:32 WIB

Batam, Kompas - Ribuan petambang timah berunjuk rasa, Jumat (7/6), di Pangkal Pinang dan Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Mereka mendesak pencabutan sebagian izin tambang dan perombakan manajemen PT Timah Tbk.

Kepala Bagian Operasi Polres Pangkal Pinang Komisaris AB Arifin mengatakan, unjuk rasa dipusatkan di depan kantor PT Timah. Lebih dari 1.000 orang berkumpul di luar pagar Kantor Pusat PT Timah di Jalan Sudirman, Pangkal Pinang. Massa, antara lain, berasal dari Bangka dan Bangka Barat. ”Unjuk rasa berlangsung dua jam, lancar dan tertib,” ujarnya ketika dihubungi dari Batam, Kepulauan Riau.

Dihubungi terpisah, Presiden Asosiasi Tambang Timah Indonesia Hidayat Arsani mengatakan, petambang keberatan dengan tudingan manajemen PT Timah. Manajemen BUMN itu dinilai menuding masyarakat menjarah wilayah kuasa penambangan PT Timah. Sementara pabrik peleburan swasta dituding menampung pasir timah ilegal dan mengekspor balok timah secara ilegal.

Tudingan itu dinilai sebagai upaya cuci tangan manajemen atas kemerosotan kinerja PT Timah. Kemerosotan itu terlihat pada perolehan laba 2012 yang hanya Rp 431 miliar. Padahal, PT Timah mengumpulkan laba Rp 896 miliar pada 2011. Sementara produksi unit peleburan Muntok, Bangka Barat, pada triwulan I-2013 anjlok dari rata-rata 2.500 ton per bulan menjadi 1.500 ton per bulan (Kompas, 23/5).

Pabrik peleburan swasta, lanjut Hidayat, punya wilayah penambangan sendiri. Pabrik-pabrik itu juga bekerja lebih efisien dibandingkan PT Timah. ”Direktur PT Timah harus bertanya kepada diri sendiri, mengapa masyarakat tidak mau menjual pasir timah kepada mereka. Cari penyebabnya di dalam, jangan menyalahkan yang di luar,” ujarnya.

Di Bangka Barat, unjuk rasa dipusatkan di kantor bupati setempat. Pengunjuk rasa mendesak pemerintah mencabut sebagai izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. ”Berikan kepada petambang rakyat,” ujar koordinator pengunjuk rasa Beni Asbandi.

Pengalihan IUP dinilai jalan terbaik bagi masyarakat untuk ikut menikmati hasil alam. Selama ini, masyarakat yang menambang timah kerap dituding sebagai penjarah, lalu ditangkap.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Agung Nugroho mengatakan manajemen berdiskusi dengan perwakilan pengunjuk rasa. Dalam diskusi itu disampaikan bahwa perombakan manajemen harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham. ”Tidak bisa diturunkan atau dinaikkan begitu saja,” ujarnya. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com