Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Timor Leste Sepakati Pas Lintas Batas di Sembilan Titik

Kompas.com - 06/06/2013, 10:51 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat memberlakukan Pas Lintas Batas (PLB) di sembilan titik. PLB ini berada persis di sepanjang garis perbatasan kedua negara.

Kesepakatan ini untuk memmpermudah aktifitas sosial masyarakat kedua negara yang tinggal di garis perbatasan RI-Timor Leste. Hal itu disampaikan pada sosialisasi bersama PLB, di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/6/2013). Hadir dalam sosialisasi itu, pemerintah Indonesia yang diwakili Marsekal Partama (Marsma) Tudjo Pramono, perwakilan KBRI di Timor Leste, Sekretaris 3 (Tiga), Prima Januar Sastrawiria dan ketua tim delegasi Kementerian Luar Negeri Timor Leste, Pedro Laran Jeira.

"Penggunaan PLB di sembilan titik yang telah disepakati kedua negara bertujuan untuk memfasilitasi warga Negara Indonesia dan Timor Leste yang tinggal di wilayah perbatasan untuk kepentingan saling kunjung, pertemuan adat maupun pertemuan keagamaan atau untuk melakukan kegiatan perdagangan pada pasar perbatasan," kata Ketua Tim Delegasi Menkopolhukam Marsekal Partama (Marsma) Tudjo Pramono.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 5 Juni 2013, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Demokratik Timor Leste telah melakukan sosialisasi bersama mengenai penggunaan PLB RI-RDTL untuk tiga titik perlintasan yaitu Haekesak/Turiskain-Tunubibi, Builalu-Memo, dan Haumeni Ana-Pasabe.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui dan menggunakan PLB, terutama masyarakat yang tinggal di titik garis batas yang telah disepakati kedua pemerintah untuk memberlakukan PLB," kata Pramono.

Sementara itu, perwakilan KBRI di Timor Leste, Sekretaris Tiga, Prima Januar Sastrawiria mengatakan, pemberlakuan PLB sudah diresmikan oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri RDTL.

"Sebelumnya sudah diresmikan dan diberlakukan di titik perlintasan Mota'ain - Batugade pada 28 Juli 2010 lalu. Selain itu, pada tanggal 15 Desember 2011, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pepublik Demokratik Timor Leste telah memberlakukan PLB untuk titik lintas Haumusu C / Wini - Wini (Sakato) dan Metamauk - Salele," kata Sastrawiria.

Menurut rencana, peluncuran tiga titik PLB itu, akan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Timor Leste, saat kunjungan Presiden Timor Leste, Taur Matan Ruak ke Indonesia pada tanggal 21 Juni 2013 mendatang.

Ketua Tim Delegasi Kementerian Luar Negeri Timor Leste Pedro Laran Jeira mengatakan, pemberlakuan PLB ini merupakan langkah konkrit implementasi pengaturan yang disepakati kedua negara pada tahun 2013. Jeira berharap, dengan diresmikannya PLB ini, dapat meningkatkan people to people contact atau hubungan persaudaraan dan persahabatan antar masyarakat kedua negara, khususnya yang tinggal di daerah perbatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com