DENPASAR, KOMPAS.com - Perang spanduk antara para pendukung dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertarung di Pilgub Bali semenjak rapat pleno rekapitulasi Pilgub Bali berakhir pekan lalu, kini semakin menjadi.
Spanduk berbau provokasi antara pemenang Pilgub dan pihak yang kalah, jika terus dibiarkan dapat memancing konflik. Untuk mencegah situasi semakin panas, Satpol PP Bali mencopot spanduk-spanduk tersebut khususnya yang banyak bertebaran di kawasan Pusat Pemerintahan, Renon, Denpasar, Selasa (5/6/2013).
Sesuai aturan yang berlaku, usai kampanye Pilgub lalu seluruh peserta Pilgub tidak diperkenankan lagi memasang atribut apapun. "Tahapan Pilkada sudah selesai maka sekarang khusus di lingkungan Renon agar bebas dari spanduk dan baliho inilah yang kami tertibkan," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Sukadana, di sela-sela penertiban.
Tidak hanya di Denpasar, rencananya Satpol PP di Kabupaten/Kota juga akan melakukan penertiban spanduk maupun baliho Pilgub Bali yang masih terpasang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen). Selisih suara keduanya sangat tipis hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.