Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pasar Minggu, PKL Tanah Abang Akan Ditertibkan

Kompas.com - 03/06/2013, 10:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, dan angkutan umum yang ngetem telah dilakukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Target selanjutnya adalah PKL di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, demi kejutan, kapan penertiban di Pasar Tanah Abang masih belum dilansir.

Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penertiban PKL dan angkutan umum ngetem ini diperlukan karena sudah menjadi sumber kemacetan. Masyarakat pun dimintanya ikut membantu menertibkan PKL dan angkutan umum yang beroperasi tidak pada tempatnya. Tindakan nyata dari masyarakat tentu saja adalah agar mau sedikit repot dengan masuk ke area pasar dan terminal.

"Kebiasaan mereka (PKL) dagang di jalan karena pembeli mau cepat. Jadi masyarakat harus dibentuk, pembentuknya kita siapkan, ya itu melalui estate management," kata Udar di Mapolsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013) pagi.

Menurut Udar, sebenarnya banyak ditemukan area-area lapak dagangan dan parkir yang kosong di kawasan Pasar Minggu. Namun, akibat pembeli tidak mau repot masuk ke dalam pasar, pedagang malah menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak.

"Seperti parkir, di Robinson masih ada tiga lantai yang kosong. Jadi ya itu, kebiasaan dagang di jalan karena pembeli mau cepat," ucap Udar.

PKL yang berjualan di badan jalan secara otomatis menyebabkan keramaian manusia sehingga secara tidak langsung juga menciptakan parkir liar dan angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat.

Untuk itu, teori push and pull yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta beserta sejumlah instansi seperti Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kebersihan serta PD Pasar Jaya adalah langkah pertama yaitu dengan mendorong baik para PKL, angkutan umum yang ngetem sembarangan, maupun kendaraan parkir liar agar tidak lagi memenuhi badan jalan.

Adapun yang dimaksud dengan teori push and pull, kata Udar, adalah mendorong para PKL, angkutan umum yang ngetem sembarangan maupun kendaraan parkir liar agar tidak lagi memenuhi badan jalan. Jika langkah tersebut sudah dilakukan, selanjutnya menarik PKL, angkutan umum yang ngetem sembarangan, dan parkir liar ke lokasi yang telah disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com