Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 90 Orang Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2013, 06:29 WIB

Jakarta, Kompas - Tidak kurang dari 90 orang yang sedang asyik berjudi sabung ayam di Jalan Rekreasi, Gang Masjid Al Alam, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/6) sore, ditangkap polisi. Pemain judi itu ditangkap di rumah salah seorang warga, Madjen (50), yang menjadi penyelenggara judi.

Dari lokasi penangkapan diperoleh sejumlah barang bukti berupa 23 ayam jago, 1 papan tulis, 2 jam dinding, dan uang taruhan total Rp 5,3 juta. Semua barang bukti itu menjadi alat yang digunakan dalam judi sabung ayam tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan, delapan dari 90 orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya terbukti sebagai pemain sabung ayam, 2 orang sebagai wasit, 1 orang penjaga pintu masuk, dan 1 orang lagi Madjen yang mengelola perjudian tersebut.

”Puluhan orang lainnya yang ikut ditangkap masih diperiksa. Namun, yang pasti pelaku perjudian ini adalah delapan orang itu dan salah satunya pemilik rumah, yaitu Madjen,” ungkap Daddy.

Madjen mengaku kepada penyidik menggelar judi sabung ayam itu setiap Sabtu pukul 12.00 hingga 16.00. Sudah enam bulan ini perjudian itu dia selenggarakan.

Para petaruh biasanya akan memasang taruhan sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 untuk setiap laga sabung ayam. Sementara bagi warga yang ingin ikut menonton dikenai biaya masuk sebesar Rp 5.000 per orang.

Sabung ayam itu pun digelar di dalam rumah Madjen, di atas lahan seluas 48 meter persegi. Baik petaruh, pemain sabung ayam, maupun penonton duduk mengelilingi arena sabung ayam.

Menurut pengakuan Madjen, dia menyelenggarakan sabung ayam itu atas dasar hobi dan warga sekitar juga menyukainya. Dia mengaku tak mengira kalau sabung ayam itu tergolong perjudian sehingga melanggar hukum.

Akibat perbuatannya, kini Madjen bersama beberapa tersangka lainnya mendekam di tahanan Polres Jakut.

Sementara berdasarkan pemeriksaan penyidik Polres Jakut, sementara ini diketahui omzet yang diperoleh Madjen setiap bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com