Jakarta, Kompas -
Kepala Kampanye Hutan Environmental Investigation Agency (EIA) Faith Doherty, Kamis (30/5), mengatakan, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) merupakan skema pelacakan kayu revolusioner dan telah lama ditunggu. Skema SVLK upaya membuktikan pasar internasional bahwa Indonesia mampu mengatasi pembalakan liar.
Sistem itu bertujuan memastikan Indonesia menyuplai pasar yang melarang penggunaan kayu ilegal di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. SVLK menjadi hal wajib untuk eksportir sejak Januari 2013 dan regulasi kayu Uni Eropa Timber Regulation (EUTR) juga mulai berlaku Maret 2013.
”Sangat penting bagi Indonesia untuk menyelidiki dan mengadili kasus ini, termasuk semua pelaku pada rantai perdagangan kayu dari Sitorus dan semua yang terlibat yang memungkinkan kejahatan ini tak tersentuh hukum sekian lama,” kata Faith.
Sebagian besar kayu sitaan milik Sitorus di Surabaya ditujukan ke China, yang selanjutnya mengirim merbau senilai puluhan juta dollar AS ke Eropa, Australia, dan AS. ”Sangat penting bagi Indonesia melindungi reputasi yang diperoleh dari SVLK dengan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia mampu menindak dan mengadili kasus korupsi oknum polisi yang terang-terangan ini,” kata dia.
Terkait rilis EIA, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya belum menerima informasinya. ”Kalau memang pembalakan liar, penegakan hukum harus dijalankan. Selain itu, cabut izinnya,” kata dia.