Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus LS Bisa Ancam Kepercayaan Asing

Kompas.com - 01/06/2013, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Environmental Investigation Agency, lembaga lingkungan nonprofit di Inggris, Kamis (30/5), merilis video penebangan liar di Pulau Batanta, Raja Ampat, Papua Barat. Laporan itu terkait kasus Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus (LS) yang terlibat penyelundupan bahan bakar minyak dan kayu ilegal, yang dikhawatirkan mengganggu kepercayaan dunia pada Indonesia yang sedang memulai penerapan sistem verifikasi legalitas kayu.

Kepala Kampanye Hutan Environmental Investigation Agency (EIA) Faith Doherty, Kamis (30/5), mengatakan, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) merupakan skema pelacakan kayu revolusioner dan telah lama ditunggu. Skema SVLK upaya membuktikan pasar internasional bahwa Indonesia mampu mengatasi pembalakan liar.

Sistem itu bertujuan memastikan Indonesia menyuplai pasar yang melarang penggunaan kayu ilegal di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. SVLK menjadi hal wajib untuk eksportir sejak Januari 2013 dan regulasi kayu Uni Eropa Timber Regulation (EUTR) juga mulai berlaku Maret 2013.

”Sangat penting bagi Indonesia untuk menyelidiki dan mengadili kasus ini, termasuk semua pelaku pada rantai perdagangan kayu dari Sitorus dan semua yang terlibat yang memungkinkan kejahatan ini tak tersentuh hukum sekian lama,” kata Faith.

Sebagian besar kayu sitaan milik Sitorus di Surabaya ditujukan ke China, yang selanjutnya mengirim merbau senilai puluhan juta dollar AS ke Eropa, Australia, dan AS. ”Sangat penting bagi Indonesia melindungi reputasi yang diperoleh dari SVLK dengan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia mampu menindak dan mengadili kasus korupsi oknum polisi yang terang-terangan ini,” kata dia.

Terkait rilis EIA, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya belum menerima informasinya. ”Kalau memang pembalakan liar, penegakan hukum harus dijalankan. Selain itu, cabut izinnya,” kata dia. (ICH)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com