Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh, Ketua KPUD Bali Adu Mulut dengan Saksi

Kompas.com - 26/05/2013, 11:46 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Suasana rapat pleno rekapitulasi suara pilgub Bali di Kantor KPU Bali berlangsung ricuh setelah saksi dari pasangan Puspayoga-Sukrawan diizinkan masuk ke ruangan rapat.

Saksi pasangan PAS "ngotot" meminta sembilan saksi dari kabupaten/kota bisa ikut rapat pleno, sementara aturan KPU hanya memperbolehkan dua saksi. Adu mulut terjadi antara Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dan saksi dari PAS Arteria Dahlan. Keduanya "ngotot" menegakkan aturan sesuai pedoman yang mereka miliki.

Lanang Putra Perbawa sempat emosi karena Arteria Dahlan dinilai tidak mengikuti aturan rapat pleno.
"Jika tidak mengikuti aturan saya berhak mengeluarkan dari ruangan," tegas Lanang.

Mendengar ancaman tersebut, bukannya ciut Arteria justru tambah berapi-api memprotes segala macam aturan KPU yang dianggap tidak sesuai undang-undang. "Silakan anda duduk, saya perintahkan duduk," kata Lanang kepada Arteria.
"Anda jangan perintah-perintah, saya tak mau mengikuti perintah anda," lawan Arteria sambil menunjuk-nunjuk Lanang.
Namun, setelah Lanang meminta duduk dengan lebih sopan, Arteria pun menurut.

KPU dengan saksi PAS masih mencari titik temu terkait keinginan saksi PAS yang ingin membeberkan kecurangan-kecurangan pilgub dan perbedaan suara antara pleno kabupaten/kota dengan C1 saksi PAS.

Diberitakan sebelumnya, setelah molor sekitar satu jam akibat saksi dari pasangan Puspayoga Sukrawan melakukan protes atas sejumlah peraturan KPU, rapat pleno dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.

Rapat bisa berlangsung setelah saksi dari PAS bersedia menandatangani formulir perwakilan dua orang saksi. Saksi yang tidak berhak ikut rapat pleno diminta meninggalkan ruangan oleh anggota KPU Bali.

Setelah saksi dari PAS menghentikan aksi protes mereka, proses penghitungan suara dilakukan mulai dari KPU Kota Denpasar. Saat ini rapat masih melakukan rekapitulasi seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com