Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Polisi Jadi Tersangka Penembakan

Kompas.com - 15/05/2013, 03:45 WIB

PALEMBANG, KOMPAS - Tiga oknum kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan di Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Selain diajukan dalam sidang disiplin dan etika profesi, mereka juga akan diproses secara pidana karena menyebabkan korban meninggal dan luka.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, 3 tersangka itu terdiri dari 2 bintara dan 1 perwira. Namun, tidak disebutkan nama-nama tersangka tersebut.

”Tiga peluru yang ditemukan pada dua korban tewas serta satu korban luka identik dengan peluru dari senjata mereka,” katanya seusai dengar pendapat soal penembakan Rupit bersama DPRD dan Komisi Kepolisian Nasional di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/5).

Menurut Saud, pemberkasan ketiga tersangka telah dalam proses. Diharapkan sidang dapat dilaksanakan pada Juni di Palembang. Selain itu, pemimpin tertinggi pengamanan unjuk rasa tersebut, yaitu Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Barly Ramdhany dan Kepala Kepolisian Sektor Rupit Ajun Komisaris M Ali Rachman, juga terancam diajukan dalam sidang etika profesi. Hal tersebut karena adanya dugaan pelanggaran prosedur standar operasional.

Saud menuturkan, sebanyak 21 anggota kepolisian telah mengaku menembak dalam pengamanan unjuk rasa terkait dengan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara di Muara Rupit, 29 April. Penembakan dilakukan tanpa perintah pimpinan.

Saat ini, 67 senjata milik kepolisian yang dibawa saat kejadian disita untuk uji balistik. Uji balistik juga dilakukan pada enam proyektil revolver 38 yang telah ditemukan.

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional, Edi Saputra Hasibuan, menegaskan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan unjuk rasa tersebut. Ia mendesak kepolisian memberikan sanksi secara tegas kepada polisi yang melanggar.

Ia menilai, kejadian itu berakar dari masalah pemekaran wilayah dan sarat intrik di masyarakat di daerah itu sendiri.

Penembakan di Aceh

Hingga Selasa (14/5), aparat kepolisian masih mengejar dua pelaku penembakan terhadap Yusman (50), warga Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Senin lalu.

”Diduga penembakan tersebut bermotif perampokan terhadap korban yang merupakan pemilik toko grosir Aneka Ria di Batuphat,” tutur Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Gustav Leo. (HAN/IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com