Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Banti Tewas, Kapolsek Disandera

Kompas.com - 12/05/2013, 12:07 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Sekitar 500 warga Kampung Banti, Distrik Tembagapura menyandera kepala Kepolisian Sektor Tembagapura AKP Sudirman dan wakil Kepala Polsek serta 3 personel polsek, Jumat (10/5/2013) lalu. Penyanderaan dilakukan karena polisi setempat dituding menganiaya salah seorang warga, Apolon Kobogau hingga tewas.

Kapolsek Tembagapura AKP Sudirman yang dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu (11/5/2013) malam mengatakan, kejadian ini bermula saat kepolisian melakukan penyelidikan atas kematian Apolon Kobogau yang mayatnya ditemukan di Kali Kabur di Kampung Banti, Jumat pagi.

Menurut Sudirman, ratusan warga Kampung Banti yang menuduh polisi membunuh Apolon. Lalu Sudirman bersama sejumlah anak buahnya digiring warga ke rumah duka untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Ratusan warga Banti yang emosi menggiring kami ke rumah duka. Karena jumlah mereka sangat banyak, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara daerah tersebut tidak ada sinyal. Mereka tidak melakukan kekerasan fisik kepada kami," jelasnya.

Warga menduga polisi yang menyebabkan Apolon Kobogau tewas. Sebab, pada hari sebelumnya, Yanuar Omaleng diamankan ke Mapolsek Tembagapura setelah ditangkap sekuriti PT Freeport Indonesia (PTFI) karena mabuk dan menghalang-halangi kendaraan di depan SD YPJ Banti. Belakangan diketahui bahwa sebelumnya Yanuar bersama Apolon berpesta miras sebelum tertangkap sekuriti.

Sudirman mengaku dibebaskan setelah pihaknya membujuk pihak keluarga korban untuk melakukan pembuktian dengan menemui anggota sekuriti PT. FI yang sebelumnya menangkap Yanuar Omaleng. Setelah meninggalkan rumah duka, menurut Sudirman, sempat terjadi keributan ketika ratusan warga Kampung Kimbeli yang membawa panah bergabung dengan warga Kampung Banti memblokade jembatan, akses menuju Kampung Banti.

Anggota TNI yang berada di Pos Banti bermaksud menenangkan suasana dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun justru membuat warga menjadi marah dan merusak tiga kendaraan yang diparkir tidak jauh dari lokasi blokade.

Akhirnya, lanjut Sudirman, pihaknya mempertemukan perwakilan warga Kampung Banti dengan sekuriti PT. FI dan Yanuar Omaleng di Mapolsek Tembagapura. Dalam pertemuan yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini, warga menuntut uang duka dan pekerjaan. Salah satu tuntutan, yakni uang duka sudah disepakati. Warga pun bersedia menerima bantuan uang duka dari PT. FI.

Sementara tuntutan warga untuk dipekerjakan di perusahaan tetap harus melalui prosedur, namun akan dibantu kapolres. "Kesepakatan sudah tercapai dalam pertemuan tadi (Sabtu, red). Suasana di Kampung Banti juga sudah tenang. Ini kami baru saja mengevakuasi mobil yang dirusak, dan sejumlah warga Banti bahkan datang minta maaf kepada saya," kata Sudirman, Sabtu (11/5/2013) petang dalam perjalanan menuju Tembagapura dari Kampung Banti.

Rencananya, menurut Sudirman, pada hari Minggu (12/5/2013) akan dilakukan pemakaman jenazah Apolon Kobogau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com