Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansyaad: Penembakan Terduga Teroris ada Aturannya

Kompas.com - 11/05/2013, 16:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai mengatakan, operasi Densus 88 yang menyebabkan sejumlah terduga teroris tewas tidak termasuk ke dalam tindakan extrajudicial killing. Pasalnya, dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berusaha untuk menegakkan hukum.

"Penangkapan itu sendiri adalah proses hukum," kata Ansyaad di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Ansyaad menjelaskan, adalah hal yang wajar jika dalam proses penangkapan teroris, seorang polisi yang telah dilengkapi dengan senjata, menggunakannya selama proses penyergapan. Hal itu dikarenakan, menangkap teroris tidak sama dengan menangkap koruptor yang bisa dilakukan dengan cara persuasif.

Meski demikian, lanjut Ansyaad, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh seorang aparat penegak hukum ketika menggunakan senjata yang dibawanya. Seorang polisi, kata Ansyaad, hanya dapat menggunakan senjata jika dalam kondisi darurat jika memang diperlukan.

"Dasarnya anda bisa lihat di Pasal 49 KUHP. Anda bisa lihat UU No 2 tentang Kepolisian.  Dia (polisi) bisa mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Tapi ada batas kepatutan dan demi kepentingan umum," terangnya.

Ansyaad mengatakan, upaya penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia ketika proses penangkapan terduga teroris relatif masih manusiawi jika dibandingkan dengan negara lain. Dirinya membandingkan, kasus penangkapan teroris di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Berdasarkan data BNPT, dari sekitar 100 orang terduga teroris yang yang berhasil ditangkap sejak 2012 hingga saat ini, hanya ada 9 orang terduga teroris yang tewas saat proses penangkapan.

"Anda lihat di Amerika beberapa waktu lalu, terorisnya dua-duanya ditembak. Si abangnya itu memang bersenjata, si adiknya tidak bersenjata tapi ditembak oleh polisi di AS," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com