PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tojo Una Una, Ampana, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ratusan jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal, Jumat (10/5/2013). Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulten, Kompol Rostin, mengatakan, lima orang ditahan terkait kasus itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polres Tojo Una Una terkait kasus ini. Saat ini ada lima orang yang ditahan. Dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan," kata Rostin.
Salah satu dari lima orang tersebut, ungkap Rostin, adalah bekas narapidana kasus terorisme Poso berinisial AP. Dalam kasus tersebut polisi menyita 222 jeriken solar, satu truk bernomor polisi DN 8600 GU dan mobil Hilux DN 8077 AW. Belum diketahui kemana ratusan jeriken solar itu akan dijual.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.