Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tukang Bolos "Nyaleg" Lagi, Tak Punya Malu

Kompas.com - 09/05/2013, 10:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengecam para anggota dewan yang selama ini sering membolos, tetapi kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat 2014-2019. Menurutnya, anggota dewan seperti itu tidak punya malu.  

"Saya tidak mengerti apa yang menjadi obsesi yang bersangkutan. Sudah tidak punya rasa malu. Malu itu bagian dari iman, enggak ada malu sudah enggak ada iman," ujar Marzuki dalam pesan singkatnya, Kamis (9/5/2013).

Seharusnya, kata politisi Demokrat ini, anggota dewan berkaca dari apa yang sudah dilakukannya selama menjadi wakil rakyat. "Mau menjadi anggota DPR, tetapi tidak amanah melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR," ujarnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang perlunya data absensi anggota dewan dibuka ke publik, ia meragukannya. Menurut Marzuki, data absensi sebelum menggunakan sidik jari masih belum bisa menjadi tolok ukur kehadiran anggota dewan.

"Absen juga banyak yang bodong, dulu kan masih manual," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mendukung Badan Kehormatan DPR membuka data absensi anggota dewan selama ini. "Buat anggota-anggota yang jelas mangkir lebih dari enam kali sesuai Tatib DPR, BK seharusnya membuka data tersebut ke publik," kata Teguh.

Teguh menilai, media massa hingga lembaga swadaya masyarakat perlu terus-menerus menyoroti perilaku anggota dewan. Menurutnya, pengawasan ini penting sebagai informasi kepada masyarakat tentang sosok caleg yang akan bertarung dalam Pemilu 2014.

"Harapan saya media, NGO/LSM, untuk ikut mengingatkan masyarakat pemilih agar tidak memilih anggota legislatif yang bermasalah tersebut," katanya lagi.

Seperti diberitakan, politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif periode 2014-2019. Selama menjadi anggota DPR periode ini, Sukur kerap tak hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Sukur pun sudah pernah dipanggil Badan Kehormatan DPR akibat sering membolos. Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut 1.

Selama menjadi anggota dewan, Sukur jarang terlihat hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir pada rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan pun dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada bulan Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit. PDI-P berdalih bahwa Sukur sakit keras. Namun, menjelang Pileg 2014, Sukur dinyatakan sembuh dan bisa kembali maju sebagai calon anggota legislatif.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com