Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Bakal Caleg dari Tiga Parpol Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 07/05/2013, 12:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat-nya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol.

Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:
* Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
* Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
* Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
* Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
* Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
* Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
* Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
* Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
* Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.

Husni mengatakan, banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, fotokopi kartu tanda anggota parpol, dan syarat administrasi lain.

KPU memberi waktu kepada semua parpol untuk memperbaiki kekurangan mulai 9-22 Mei 2013 pukul 16.00 WIB.

"KPU tidak menerima berkas yang diserahkan lewat pukul 16.00. Parpol jangan memanfaatkan hari terakhir karena akan menyulitkan parpol dan KPU," kata Husni.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com