PONTIANAK, KOMPAS
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Komisaris Puji Prayitno menuturkan,
Kepada polisi, Moresius yang melaporkan kejadian itu menyebutkan, selain merampas truk dan menculik Rico, perampok juga merampas uang tunai Rp 2,8 juta dan telepon seluler Moresius. Peristiwa itu terjadi saat Moresius mengemudikan truk bernomor polisi KB 8990 AG dari arah Tayan, Kabupaten Sanggau, menuju Kota Pontianak. Sesampainya di Sungai Ambawang tiba-tiba ada kendaraan lain yang memberikan tanda lampu darurat.
Khawatir terjadi ban kempes, Moresius pun menghentikan mobilnya dan kemudian mengecek ban cadangan truknya. Namun, mendadak seorang lelaki datang dan langsung memukul paha kanan dengan pistol dan menghantam punggungnya memakai tangan. Laki-laki tersebut juga langsung menuduh Moresius menabrak seseorang. Warga Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar, itu lalu dimasukkan ke mobil perampok dengan kondisi terikat. Matanya juga ditutup dengan menggunakan kain sebelum membebaskannya. Rico sendiri masih ditahan.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak, Syarif Ibrahim Alkadrie mengatakan, peristiwa tersebut menjadi gejala meningkatnya kriminalitas di Kalbar.