Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sempurnakan PKPU tentang Dana Kampanye

Kompas.com - 30/04/2013, 03:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menghapus isi Pasal 46 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum rupanya tengah mempersiapkan tiga draf peraturan baru. Salah satunya adalah penyempurnaan PKPU tentang Dana Kampanye.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebutkan dua draf selain penyempurnaan PKPU tentang Dana Kampanye, adalah PKPU yang mengatur soal partisipasi publik, serta pemungutan penghitungan suara dan rekapitukasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014. Dua draf pertama merupakan revisi dari PKPU yang sebelumnya sudah ada. Sementara draf ketiga adalah PKPU baru.

Khusus soal dana kampanye, Ferry mengatakan KPU akan menggandeng masyarakat dan lembaga pemantau pemilu untuk berdiskusi dan uji publik. "Sekarang, kami tinggal siapkan teknis administrasinya," kata dia, di KPU, Senin (29/4/2013).

Ferry mengatakan draf PKPU soal Dana Kampanye memang tidak langsung dibuat final oleh KPU. "Ini penguatan saja karena ada beberapa hal yang dibahas tadi. Kalau pleno sudah kemarin-kemarin," kata dia.

Sedangkan draf PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, imbuh Ferry, dibuat untuk mengedepankan asas keterbukaan informasi kepada masyarakat. "Sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," sebut dia.

Isi UU tersebut, kata Ferry, akan diadopsi KPU untuk mengatur sejauh mana informasi yang dapat dikeluarkan KPU. "Akan kami siapkan menjadi PKPU, sudah kami konsultasikan dengan Pemerintah dan saat ini sedang diselesaikan," ujar dia.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com