Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Makelar Tanah di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 25/04/2013, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengakui banyak makelar tanah yang beroperasi di kawasan Kabupaten Bogor terkait dengan kepengurusan izin pengelolaan lahan.

“Sangat banyak, apalagi di Puncak. Kalau mau bikin vila di sana, banyak makelar,” kata Faturachman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (25/4/2015) saat ditanya wartawan apakah banyak makelar yang berpraktik di Bogor.

Faturachman usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yag menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. “Yang main calo padahal tanpa calo, izin bisa dikeluarkan, izin 14 hari keluar kok,” sambung Faturachman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Faturachman juga mengatakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah menerbitkan izin untuk PT Garindo Perkasa mengelola lahan di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor menjadi taman pemakaman bukan umum. Izin tersebut diterbitkan Bupati Bogor sebelum KPK menangkap Iyus. “Prosesnya sudah selesai, yang mengajukan itu PT Garindo, sudah ada SK (surat keputusan) Bupati, sudah ada kajian lapangan, kajian teknis,” katanya.

Menurut Faturachman, PT Garindo mengajukan permohonan izin lokasi tersebut pada 2012. Sebelum izin diterbitkan, menurutnya, Pemkab Bogor telah melakukan sejumlah kajian. Saat ditanya mengapa Bupati menerbitkan izin pembangunan taman pemakaman itu padahal sebagian lahan di Desa Antajaya tersebut merupakan kawasan konservasi, Faturachman menjawab, ”Izin lokasi tidak menunjukkan kepemilkan, jadi hanya wilayah saja yang kami tunjukkan, jadi tidak menunjukkan kepemilikan.”

Faturahcman juga mengatakan, Bupati Bogor menerbitkan izin pengelolaan lahan tersebut atas persetujuan Perum Perhutani. “Itu perhutani yang mengkaji. Kalau Perhutani bilang tidak bisa, ya tidak bisa, lahannya harus dikurangi 100 hektar, kalau bisa, harus ada proses atau kerjasama,” ucapnya.

Dalam kasus kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum ini, KPK menetapkan Iyus dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Iyus beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, dan pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo Sentot Susilo dan Nana Supriatna terkait kepengurusan permohoan izin pengelolaan lahan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Nasional
    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

    Nasional
    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com