JEMBER, KOMPAS
”Penghasilan sebanyak itu berasal dari sadapan getah kayu karet dan sebentar lagi musim panen kopi. Jika ribuan buruh terus mogok, kerugian perusahaan makin besar,” kata Wahyu Baskoro, koordinator buruh PDP Kahyangan, Jember, Senin (22/4), saat mengadu bersama puluhan buruh ke DPRD Jember.
Aksi mogok buruh PDP Kahyangan itu menuntut agar kerja sama operasi (KSO) dengan investor dari Surabaya, PT Nanggala Mitra Lestari, dibatalkan meskipun investor bersedia memberi keuntungan kepada PDP Kahyangan sebesar Rp 18 miliar per tahun selama 20 tahun.
Aksi mogok buruh bertujuan mendesak pemerintah kabupaten sebagai pemilik dan Direktur Utama PDP Kahyangan Sujatmiko supaya membatalkan KSO. ”Aksi mogok untuk menyelamatkan perusahaan milik warga Jember supaya tidak dikuasai orang lain,” kata Hariyani, buruh kebun asal Gunung Pasang.
Mereka rela mogok kerja dan produksi karet berhenti sehingga otomatis buruh tidak mendapat upah. Apalagi, buruh sudah mendengar secara lisan bahwa Bupati Jember membatalkan KSO antara PDP Kahyangan dan investor. ”Kami butuh pernyataan tertulis tentang pembatalan dari direktur utama karena beliau yang menandatangani KSO,” kata Wahyu.
Ayub Junaedi, Ketua Komisi D DPRD Jember, mengatakan, DPRD akan memanggil investor dan direktur utama untuk menjelaskan bentuk KSO itu.