Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Batal Serahkan DCS Hari Ini

Kompas.com - 21/04/2013, 17:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) batal menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Minggu (21/4/2013). PAN masih merampungkan masalah administratif DCS.

"Proses seleksi caleg memang lebih lama dibandingkan dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya. Itu semua karena kita ingin menghasilkan DCS yg berkualitas," ujar Ketua DPP PAN Bara Hasibuan saat dihubungi.

Untuk itu, PAN akan menyerahkan DCS pada hari terakhir pendaftaran DCS yakni Senin (22/4/ 2013. Sebelumnya,

berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU, hari ini rencananya ada enam partai yang akan menyerahkan DCS. Keenam parpol tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Namun hingga batas waktu pendaftaran terakhir yakni pukul 16.00, hanya tiga partai yang hadir menyerahkan DCS. Mereka adalah Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah lebih dulu menyerahkan DCS.

Dengan demikian, PDI-P, PAN, Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang harus menyerahkan DCS pada hari terakhir pendaftaran yakni 22 April 2013. Padahal waktu pendaftaran tersebut telah diperpanjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu hingga 15 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com