Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersinergi Menguatkan Peran Perempuan dalam Politik

Kompas.com - 21/04/2013, 16:35 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring momentum hari Kartini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama meningkatkan peran perempuan dalam penguatan kelembagaan demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi yang sehat, kuat dan produktif harus memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender," terang Husni, Minggu (21/4/2013). Perempuan, kata Husni, harus berani ambil bagian dalam proses-proses politik di Indonesia, termasuk ikut berkompetisi dalam pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD yang akan digelar 9 April 2014 mendatang.

Perempuan, kata Husni, memiliki peluang yang besar untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan. Sebab secara demografi, penduduk Indonesia lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Hanya saja kekuatan politik perempuan belum terkonsolidasi dengan baik sehingga berbagai kebijakan afirmatif action (tindakan khusus) untuk perempuan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Begitu juga kesadaran dan kapasitas politik perempuan perlu terus ditingkatkan. Sehingga ketika duduk di lembaga legislatif dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan arah kebijakan yang mampu mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan," ujarnya.

Partisipasi, terang Husni, tidak sekadar ikut bertarung dalam perebutan kursi kekuasaan tetapi lebih penting aktif dalam proses pembangunan di segala bidang. Pemilu 2014 memiliki makna yang mendalam bagi penguatan hak-hak politik perempuan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD memberikan "hak istimewa" bagi perempuan dalam kepengurusan partai dan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Kepengurusan partai di semua tingkatan wajib mengakomodir sekurang-kurangnya 30 persen perempuan. Begitu juga dalam proses pengajuan bacaleg wajib menyertakan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Pada proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik beberapa waktu lalu, partai banyak yang tidak memenuhi syarat, salah satunya karena tidak memenuhi kuota sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam kepengurusan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com