JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring momentum hari Kartini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama meningkatkan peran perempuan dalam penguatan kelembagaan demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi yang sehat, kuat dan produktif harus memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender," terang Husni, Minggu (21/4/2013). Perempuan, kata Husni, harus berani ambil bagian dalam proses-proses politik di Indonesia, termasuk ikut berkompetisi dalam pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD yang akan digelar 9 April 2014 mendatang.
Perempuan, kata Husni, memiliki peluang yang besar untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan. Sebab secara demografi, penduduk Indonesia lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Hanya saja kekuatan politik perempuan belum terkonsolidasi dengan baik sehingga berbagai kebijakan afirmatif action (tindakan khusus) untuk perempuan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Begitu juga kesadaran dan kapasitas politik perempuan perlu terus ditingkatkan. Sehingga ketika duduk di lembaga legislatif dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan arah kebijakan yang mampu mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan," ujarnya.
Partisipasi, terang Husni, tidak sekadar ikut bertarung dalam perebutan kursi kekuasaan tetapi lebih penting aktif dalam proses pembangunan di segala bidang. Pemilu 2014 memiliki makna yang mendalam bagi penguatan hak-hak politik perempuan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD memberikan "hak istimewa" bagi perempuan dalam kepengurusan partai dan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Kepengurusan partai di semua tingkatan wajib mengakomodir sekurang-kurangnya 30 persen perempuan. Begitu juga dalam proses pengajuan bacaleg wajib menyertakan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).
"Pada proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik beberapa waktu lalu, partai banyak yang tidak memenuhi syarat, salah satunya karena tidak memenuhi kuota sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam kepengurusan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.