AMBON, KOMPAS
Kasus kekerasan seksual terakhir menimpa L (13), siswi kelas tiga salah satu sekolah menengah pertama di Ambon, Kamis malam. Dia diperkosa temannya, S (21), setelah S mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan hasil visum, L mengalami luka di tubuh dan organ intimnya.
Didampingi keluarganya, L melaporkan kejadian itu ke kepolisian, Jumat (19/4). Kepolisian Resor Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian menangani kasus itu. S bersama tiga rekannya yang mengetahui kejadian itu langsung ditangkap.
”Kasus L ini merupakan kekerasan seksual ketujuh dengan sasaran pada anak seminggu terakhir. Ini yang dilaporkan ke polisi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Agung Tribawanto.
Pada kasus-kasus sebelumnya, anak berusia 12-15 tahun diperkosa oleh teman, tetangga, bahkan ada pula yang diperkosa oleh ayahnya sendiri. Pelaku umumnya dalam keadaan mabuk.
Ketujuh kasus ini menambah banyak kasus kekerasan pada anak di Ambon yang sejak Januari-Maret 2013 mencapai 30 kasus. Sebanyak 70 persen di antaranya berupa kekerasan seksual.
Direktur Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Ambon Bai Tualeka mengatakan, kian maraknya kasus kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan. Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak sejak Januari-April 2013 yang mencapai 30 kasus hampir sama dengan 2012 (32 kasus).