Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Dua Harga, Pemerintah Dinilai Bersikap "Ribet"

Kompas.com - 18/04/2013, 20:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah saat ini dinilai memiliki kebijakan yang ribet, yaitu memilih untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil pribadi, sementara harga BBM bersubsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap. Pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, kebijakan tersebut tidak signifikan untuk mengatasi masalah kuota BBM bersubsidi yang setiap tahun jebol.

"Memang pemerintah ini lebih senang ribet di lapangan dibanding ribet di partai politik," kata Pri saat diskusi Kebijakan Energi yang Mandiri di Universitas Atmajaya Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Ribet di sini berarti pemerintah harus menyiapkan infrastruktur untuk mendukung rencana kenaikan harga BBM tersebut. Hal ini termasuk Pertamina yang harus menyiapkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk mobil dan SPBU untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Di sisi lain, pemerintah harus menghitung risiko ketegangan (anarkisme), khususnya di SPBU-SPBU yang dinilai berpotensi terjadi kecurangan atau masalah sosial. Sementara dari sisi partai politik, pemerintah tentu tidak mau menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran akan memengaruhi citra partai politik menjelang 2014 nanti.

"Pemerintah ini memang terlalu lama memutuskan sebuah kebijakan," tambahnya.

Padahal, kebijakan yang rencananya hanya menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan. Pri menambahkan, kebijakan ini hanya akan menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 20-30 triliun.

"Tapi, ini lebih baik dibanding tidak melakukan kebijakan apa-apa. Mungkin ini kebijakan yang dicicil. Siapa tahu nanti setelah pemilu ada rencana kebijakan menaikkan BBM untuk sepeda motor dan angkutan umum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com