JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, mengatakan bahwa mengatasi masalah premanisme di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara instan. Munculnya aksi premanisme yang mengarah pada tindak kejahatan disebabkan oleh berbagai faktor.
Menurut Nasser, sering atau banyak polisi yang menangkap preman di Jakarta dan kota lain tidak akan berdampak mengurangi aksi premanisme secara signifikan. Mengatasi preman, lanjut dia, juga bukan tugas polisi semata, melainkan pihak-pihak terkait.
“Mengatasi preman ini harus dilakukan oleh semua pihak terkait. Bukan hanya tugas polisi memberantas preman. Ini juga harus dilakukan pencegahan secara terus-menerus dan berkesinambungan, tidak bisa instan," kata Nasser di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Nasser menjelaskan, definisi preman adalah praktik permintaan paksa sejumlah uang pada individu dengan atau tanpa kekerasan. Termasuk pihak yang meminta sumbangan dengan tujuan yang tidak jelas.
Ia mengatakan, polisi harus tegas dalam menindak preman yang melakukan tindak kejahatan. Tidak hanya di tingkat bawah, tetapi tingkat atas atau yang diduga mengorganisisasi aksi premanisme tersebut. Selain itu, polisi harus cepat tanggap terhadap laporan warga.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, negara harus bersinergi mengatasi preman. Untuk serius memberantasnya, kata Suhardi, harus dicari formula dan mengatasinya dari hulu hingga hilir. "Negara memang harus cari formula mengatasi preman," kata Suhardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.