Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar, Baliho Calon Wali Kota Dicopot Paksa

Kompas.com - 15/04/2013, 14:56 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan alat peraga kampanye enam pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang, Senin (15/4/2013). Hal itu dilakukan karena pemasangan alat peraga calon melanggar aturan.

Pencopotan pemasangan alat peraga yang melanggar pada Senin siang itu merupakan penertiban tahap awal dan dilakukan di sepanjang jalan protokol Kota Malang.

"Di masing-masing kecamatan akan dimulai besok," kata Ketua Panwaslu Kota Malang, Ashari Husein, Senin.

Menurut Ashari, sebelum melepas paksa alat peraga kampanye dari seluruh calon, pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh tim kampanye dari enam pasangan calon Wali Kota Malang.

"Hari ini merupakan penertiban hari pertama dengan jumlah personel Panwas dan Satpol PP sebanyak 50 orang," katanya.

Ashari menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sampai Kota Malang bersih dari alat peraga kampanye, seperti baliho, baner dan sejenisnya.

"Yang melanggar peraturan KPU dan Perda tak ada toleransi. Wajib ditertibkan," tegasnya.

Ashari menyebutkan, pemasangan alat peraga kampanye dianggap melanggar jika memenuhi tiga unsur pelanggaran, yakni alat peraga kampanye dipasang di luar tahap kampanye yang dijadwalkan 6-19 Mei mendatang; alat peraga dipasang oleh tim sukses calon dan; pada baliho atau baner terdapat visi misi dan nomor urut calon.

"Data kami, 60 persen semua calon melakukan pelanggaran," tandas Ashari.

Ditanya soal alat peraga kampanye yang memiliki izin dari Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), Panwaslu masih akan berkoordiansi dan memberikan toleransi hingga Selasa (16/4/2013).

"Besok alat peraga yang sudah dapat izin dari Pemkot Malang baru akan ditertibkan," katanya.

Dalam penertiban tersebut, Panwaslu juga melibatkan tim kampanye enam pasangan calon. "Idealnya para tim sukses yang sadar menertibkan. Tapi kita bantu," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Eny HS.

Eny menambahkan, bagi tim sukses dan relawan pasangan calon agar tidak memasang alat peraga di pohon di sepanjang jalan.

"Terutama dipaku di pohon. Itu sangat tidak mendidik, karena pohon harus dirawat, bukan malah dirusak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com